Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, kembali jadi sorotan setelah Ombudsman RI melakukan sidak pada Rabu (23/9/2026). Di tengah polemik fasilitas di area belakang lapas, perhatian publik ikut tertuju pada deretan narapidana perkara besar yang menjalani hukuman di sana.

Nama Ferdy Sambo dan Harvey Moeis menjadi dua yang paling banyak disebut. Namun, keberadaan seorang narapidana di Lapas Cibinong tidak otomatis berarti ia terkait dengan fasilitas yang sedang diperiksa. Khusus Ferdy Sambo, Ditjenpas Jawa Barat menyatakan belum menemukan indikasi bahwa ia menikmati fasilitas khusus.

Dari Ferdy Sambo Sampai Harvey Moeis, Ini Deretan Napi Kelas Kakap di Lapas ‘VIP’ Cibinong
Sumber: Dokumentasi dan ilustrasi Sesama News.

Dari Sambo hingga Harvey, Nama-Nama Ini Disebut Menghuni Lapas Cibinong

Ferdy Sambo dipindahkan dari Lapas Salemba ke Lapas Cibinong pada 29 Agustus 2023. Mantan Kadiv Propam Polri itu menjalani hukuman penjara seumur hidup dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo, dua terpidana lain dalam perkara yang sama, juga dipindahkan ke Lapas Cibinong pada periode tersebut. Kuat menjalani hukuman 10 tahun, sedangkan Ricky 8 tahun.

Harvey Moeis juga menjalani pidana di Lapas Cibinong setelah dieksekusi pada 21 Juli 2025. Terpidana perkara korupsi tata niaga komoditas timah itu menjalani hukuman 20 tahun penjara. Nama lain yang disebut berada di lapas tersebut antara lain Indra Kesuma alias Indra Kenz dan mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga menyebut sejumlah terpidana perkara besar lain berada di Lapas Cibinong, termasuk Heru Hidayat, Teddy Tjokrosaputro, Pieter Rasiman, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Indra Suryaningrat, Tony Wijaya Ng, Bambang Rianto, dan Andhi Pramono. Daftar tersebut merupakan keterangan MAKI dan bukan daftar resmi lengkap penghuni lapas yang dirilis Ditjenpas.

Nama Besar Mencuat, tapi Fasilitas Khusus Belum Terbukti

Sorotan terhadap para narapidana itu menguat setelah Ombudsman menemukan bangunan dengan fasilitas yang dinilai berbeda dari blok hunian biasa. Ombudsman masih melakukan investigasi untuk memastikan siapa yang menggunakan bangunan tersebut, berapa lama fasilitas itu ada, dan apakah terjadi malaadministrasi.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan hasil pendalaman sejauh ini belum menunjukkan Ferdy Sambo menikmati fasilitas khusus. Menurut dia, Sambo masih tinggal di blok dengan fasilitas yang sama seperti warga binaan lain.

Ditjenpas juga telah membentuk tim untuk memeriksa temuan Ombudsman. Karena proses verifikasi masih berjalan, keterkaitan nama-nama narapidana yang beredar dengan hunian yang disorot belum dapat diperlakukan sebagai fakta final.

Penuis : Sheila Hermsen
Editor : Ranu Kumbolo

Bagikan artikel ini
Catatan redaksi

Artikel ini disusun untuk membantu pembaca memahami konteks sebuah isu. Bila menemukan kekeliruan, sampaikan kepada redaksi melalui kanal kontak.