Ombudsman RI menyoroti area hunian di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, setelah melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026). Menurut Ombudsman, sejumlah bangunan di area belakang lapas memiliki fasilitas yang berbeda dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Sehari kemudian, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat memberikan penjelasan berbeda. Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Yudi Suseno menyebut bangunan yang diperiksa Ombudsman merupakan rumah dinas jabatan di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Ditjenpas menyatakan pendalaman masih berjalan untuk memastikan fasilitas tersebut digunakan sesuai peruntukannya.

Ombudsman Temukan Hunian 'Standar Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Sebut Rumah Dinas
Sumber: VIVA.co.id / Diolah

Sempat Diadang, Ombudsman Tetap Masuk ke Area Belakang Lapas

Anggota Ombudsman Fikri Yasin mengatakan timnya tidak leluasa melakukan dokumentasi saat sidak. Ombudsman mengaku sempat mengalami tarik-menarik dan dorong-mendorong dengan sejumlah pihak ketika berupaya memeriksa area lapas.

Di area belakang, Ombudsman menyebut menemukan bangunan yang bentuknya menyerupai homestay dan klaster kecil. Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan salah satu bangunan berisi sofa, televisi, kulkas, dan meja makan. Ombudsman juga menyatakan menemukan warga binaan di salah satu hunian tersebut.

Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh atas temuan tersebut. Namun, fungsi bangunan, siapa yang menggunakannya, dan ada atau tidaknya pelanggaran masih menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut.

Ditjenpas: Itu Rumah Dinas, Pemeriksaan Tetap Berjalan

Yudi Suseno mengatakan kawasan yang didatangi Ombudsman merupakan area asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai SAE. Menurut dia, di kawasan itu terdapat beberapa rumah dinas jabatan yang memiliki surat keputusan rumah jabatan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyatakan tim telah diturunkan untuk memeriksa sarana, prasarana, administrasi, standar pelayanan, dan pengamanan di Lapas Cibinong. Informasi dari Ombudsman disebut menjadi bagian dari bahan verifikasi.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga mempersilakan media mengecek langsung fasilitas yang dipersoalkan. Per 24 September 2026, pemeriksaan Ditjenpas masih berjalan sehingga penggunaan bangunan dan ada atau tidaknya pelanggaran belum dapat disimpulkan.

Penulis : Sheila Hermsen
Editor : Ranu Kumbolo

Bagikan artikel ini
Catatan redaksi

Artikel ini disusun untuk membantu pembaca memahami konteks sebuah isu. Bila menemukan kekeliruan, sampaikan kepada redaksi melalui kanal kontak.