JAKARTA, Sesama News — Nama Wisnu Hani Putranto menjadi sorotan setelah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkannya dari jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penonaktifan tersebut dilakukan setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong dan menemukan sejumlah fasilitas yang menjadi perhatian. Kemenimipas menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan terhadap kondisi dan dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapas.

Profil Wisnu Hani Putranto, Eks Kalapas Cibinong yang Dinonaktifkan dan Punya Harta Rp3,1 Miliar

Profil Wisnu Hani Putranto

Wisnu Hani Putranto lahir pada 3 Oktober 1984. Ia merupakan pejabat karier di bidang pemasyarakatan dan mulai berkarier di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sejak 2002.

Wisnu menempuh pendidikan kedinasan di Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP), yang kemudian berkembang menjadi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Ia kemudian melanjutkan pendidikan hingga memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Sains (M.Si.).

Sebelum menjadi Kalapas Cibinong, Wisnu pernah menduduki sejumlah jabatan di lingkungan pemasyarakatan, termasuk bertugas di Lapas Kelas IIB Cilacap, Jawa Tengah.

Dinonaktifkan Setelah Temuan Ombudsman

Penonaktifan Wisnu berkaitan dengan pemeriksaan terhadap kondisi Lapas Kelas IIA Cibinong setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas di area lapas yang dinilai tidak seperti fasilitas hunian warga binaan pada umumnya. Temuan yang disebut dalam laporan antara lain ruang tamu, televisi, kulkas, ruang yang diduga digunakan sebagai simulator golf, hingga fasilitas kebugaran.

Ombudsman juga menyebut menemukan minuman keras di area tersebut.

Kemenimipas kemudian menonaktifkan Wisnu bersama empat pejabat struktural lainnya untuk kepentingan pemeriksaan.

Harta Kekayaan Wisnu Rp3,189 Miliar

Di tengah sorotan terhadap Lapas Cibinong, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wisnu juga menjadi perhatian.

Berdasarkan LHKPN periodik 2025 yang disampaikan pada 28 Januari 2026, Wisnu tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3.189.411.335 atau sekitar Rp3,19 miliar.

Dalam laporan tersebut, Wisnu tercatat menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Wisnu Hani Putranto kini tidak lagi menjalankan tugas sebagai Kalapas Cibinong selama proses pemeriksaan berlangsung.

Sementara itu, data LHKPN periodik 2025 mencatat total harta Wisnu sebesar Rp3.189.411.335, yang sebagian besar berupa tanah dan bangunan. Pemeriksaan terhadap kondisi Lapas Cibinong masih menjadi kewenangan Kemenimipas untuk ditindaklanjuti berdasarkan temuan Ombudsman.

Penulis : Ranu Kumbolo
Editor : Ranu Kumbolo

Bagikan artikel ini
Catatan redaksi

Artikel ini disusun untuk membantu pembaca memahami konteks sebuah isu. Bila menemukan kekeliruan, sampaikan kepada redaksi melalui kanal kontak.